Kebenaran Sidik Jari Dalam Alqur'an
Sidik jari biasanya berbentuk garis-garis horizontal dan vertikal atau campuran keduanya dan juga ada bentuk lengkungan-lengkungannya. Seluruh insan di dunia diciptakan dengan sidik jari yang berbeda, satu sama lainnya. Tak ada sidik jari yang identik di dunia ini, sekalipun di antara dua saudara kembar. Dalam dunia sains pernah dikemukakan, jikalau ada 5 juta orang di bumi, kemungkinan munculnya dua sidik jari insan yang sama gres akan terjadi lagi 300 tahun kemudian. Proses identifikasi insan masih sulit dilakukan sebelum ditemukannya tanda pengenal pada sidik jari. Sejak itu, muncul ilmu Daktiloskopi, yang khusus mempelajari sidik jari. Namun, sejatinya, semenjak usang Islam melalui al-Qur’an telah menjelaskan dan merumuskan teori tersebut (biometrik).
Pengakuan adanya keunikan sidik jari mulai diperkenalkan oleh jago anatomi Jerman berjulukan Johann Christoph Andreas Mayer (1747-1801) pada tahun 1788. Menurutnya, setiap sidik jari insan itu mempunyai keunikan sendiri-sendiri. Hal serupa juga dikemukakan oleh Sir William James Herschel (1833-1918) pada tahun 1858. Namun, pada dikala itu, sidik jari belum digunakan sebagai teori ilmiah (saintis) untuk dijadikan sebagai tanda pengenal seseorang.
Sidik jari mulai diteliti secara ilmiah dan alhasil dijadikan sebagai tanda pembeda identitas ialah ketika Sir Francis Golt secara khusus melaksanakan riset perihal ini pada tahun 1880. Setelah melaksanakan risetnya, ia menyampaikan bahwa tidak ada dua orang insan di dunia ini yang mempunyai bentuk sidik jari yang benar-benar sama.
Pada perkembangannya, muncullah aneka macam alat teknologi sidik jari dengan sistem analisa elektronik. Alat ini pertama kali digunakan Federal Bureau Investigation (atau terkenal dengan sebutan FBI) di Amerika Serikat sekitar tamat era ke-19 atau tahun 60-an. FBI menggunakannya untuk mengetahui jati diri korban atau bahkan tersangkanya lewat jejak sidik jari yang biasanya tertinggal dalam kawasan kejadian.
Setelah itu, sidik jari tidak saja digunakan sebagai alat untuk mengungkap kriminalitas, tapi juga mulai memasuki ranah yang lain, menyerupai untuk mesin absensi, teknologi kanal kontrol pintu, finger print data secure, aplikasi retail, sistem payment dan masih banyak lagi.
Seiring dengan itu, muncullah disiplin ilmu yang mempelajari sidik jari, yaitu Daktiloskopi. Yakni ilmu yang mempelajari sidik jari untuk keperluan pengenalan kembali identitas orang dengan cara mengamati garis yang terdapat pada guratan garis jari tangan dan telapak kaki. Daktiloskopi berasal dari bahasa Yunani, yaitu dactylos yang berarti jari jemari atau garis jari, dan scopein yang artinya mengamati atau meneliti. Kemudian dari pengertian itu timbul istilah dalam bahasa Inggris, dactyloscopy yang kita kenal menjadi ilmu sidik jari.
Pertanyaannya: mengapa sidik jari mempunyai tugas yang demikian signifikan untuk “pembeda identitas”? Karena sidik jari mempunyai beberapa sifat dan karakteristik. Pertama, parennial nature, yaitu adanya guratan-guratan pada sidik jari yang menempel pada insan yang bersifat seumur hidup. Karena itu, rujukan sidik jari relatif gampang diklasifikasikan. Dalam sidik jari, ada pola-pola yang sanggup diklasifikasikan sehingga untuk aneka macam keperluan, contohnya pengukuran, gampang dilakukan.
Kedua, immutability, yang berarti bahwa sidik jari seseorang tak akan pernah berubah. Sidik jari bersifat permanen, tidak pernah berubah sepanjang hayat. Sejak lahir, dewasa, hingga tamat hayat, rujukan sidik jari seseorang bersifat tetap kecuali sebuah kondisi yaitu terjadi kecelakaan yang serius sehingga mengubah rujukan sidik jari yang ada. Hal ini berbeda dengan anggota badan lain yang senantiasa berubah, menyerupai bentuk wajah yang berubah seiring usia.
Ketiga, individuality, yang berarti keunikan sidik jari merupakan originalitas pemiliknya yang tak mungkin sama dengan siapapun di muka bumi ini sekali pun pada seorang yang kembar identik. Dengan kata lain, sidik jari bersifat spesifik untuk setiap orang. Kemungkinan rujukan sidik jari sama ialah 1:64.000.000.000, jadi tentunya hampir tidak mungkin ditemukan rujukan sidik jari sama antara dua orang. Pola sidik jari di setiap tangan seseorang juga akan berbeda-beda. Pola sidik jari di ibu jari akan berbeda dengan rujukan sidik jari di telunjuk, jari tengah, jari manis, dan kelingking.
Dengan tiga sifat dan aksara di atas, maka pantas jikalau sidik jari dijadikan sebagai alat pembeda identitas. Dan selama ini, cara ini sangat ampuh dalam mengungkap aneka macam kriminalitas di aneka macam pecahan dunia dan aneka macam kebutuhan lainnya.
Namun, tahukah Anda, jauh hari sebelum teori-teori modern perihal sidik jari itu bermunculan (biometrik), sesungguhnya al-Qur’an telah mengupasnya. Al-Qur’an telah memperhatikan sidik jari sebagai sesuatu yang sangat vital dalam anggota badan kita. Allah berfirman, "Apakah insan mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang-belulangnya? Ya, bahkan Kami bisa menyusun (kembali) ujung jari-jarinya dengan sempurna." (QS. Al-Qiyamah [75]:3-4)
Menurut Harun Yahya dalam Pesona Al-Qur’an ketika menjelaskan ayat di atas menulis bahwa pementingan pada sidik jari mempunyai makna sangat khusus. Ini dikarenakan sidik jari setiap orang ialah khas bagi dirinya sendiri. Setiap orang yang hidup atau pernah hidup di dunia ini mempunyai serangkaian sidik jari yang unik dan berbeda dari orang lain. Itulah mengapa sidik jari digunakan sebagai kartu identitas yang sangat penting bagi pemiliknya dan digunakan untuk tujuan ini di seluruh penjuru dunia.
Harun Yahya melanjutkan, sistem pengkodean lewat sidik jari ini sanggup disamakan dengan sistem isyarat garis (barcode) sebagaimana yang digunakan dikala ini. Akan tetapi, ujarnya, yang penting ialah bahwa keunikan sidik jari ini gres ditemukan di tamat era ke-19. Sebelumnya, orang menghargai sidik jari sebagai lengkungan-lengkungan biasa tanpa makna khusus. Namun, dalam al-Qur'an, Allah merujuk kepada sidik jari, yang sedikitpun tak menarik perhatian orang waktu itu, dan mengarahkan perhatian kita pada arti penting sidik jari yang gres bisa dipahami di zaman sekarang.
Dan jauh hari sebelum Sir Francis Golt mengemukakan secara ilmiah perihal sidik jari, dokter Persia yang berjulukan Rashid al-Din Hamadani (1247-1318) bahwasanya pernah menulis dalam Tawarikh, kalau pengalaman menunjukkan bahwa tidak ada dua individu yang mempunyai jari persis sama.
Namun, para penentang kebenaran al-Qur’an selalu saja mencari celah. Dikatakan, bahwa konsep sidik jari bahwasanya sudah diperkenalkan semenjak dulu sebelum Islam lahir. Di China, pada era ketiga SM, sidik jari sudah dijadikan sebagai bukti otentikasi pinjaman. Konon, pedagang Muslim Arab berjulukan Abu Zaid Hasan, dikala berkunjung ke China sebelum 851 CE, menyaksikan pedagang China memakai sidik jari untuk otentikasi pinjaman. Pada 650 CE, sejarawan China yang berjulukan Kia Kung-Yen menyampaikan bahwa sidik jari sanggup digunakan sebagai alat otentikasi.
Terlepas dari adanya data terakhir ini, yang jelas, bagi kita sebagai umat Islam sangat besar hati dengan adanya kitab suci berjulukan al-Qur’an. Sejak 14 era yang lalu, al-Qur’an selalu otentik dipergunakan. Informasi-informasi ilmiah yang diberikannya selalu teruji hingga kapanpun, yang dikala itu belum disadari sama sekali oleh orang. Dengan kata lain, al-Qur’an ialah bukti tertulis yang paling otentik yang bisa dijadikan sebagai rujukan ilmiah dalam mengupas persoalan-persoalan teknologi zaman sekarang. Sedangkan bukti-bukti lain terkadang aus terkikis zaman atau hilang dan terbakar.
courtesy : Infometafisik.com
courtesy : Infometafisik.com
0 Response to "Kebenaran Sidik Jari Dalam Alqur'an"
Post a Comment